Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara  Lepas 2 Anggota Purna Tugas

    Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara  Lepas 2 Anggota Purna Tugas
    Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara  Antarkan Purna Tugas Anggotanya

    PURWOKERTO -  Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara, mengantarkan 2 (dua) anggotanya jalani Masa Purna Tugas pada Jum'at (31/01/2024).

    Menjalani kewajiban dan tanggung jawab hingga masa purna dengan prestasi yang membanggakan tentu menjadi salah satu impian Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas.

    Hal tersebut juga menjadi salah satu cita-cita Bpk. Naseh dan Bpk.Supriyadi, pegawai Lapas Kelas IIA Purwokerto yang menjalani masa purna setelah selama puluhan tahun mengabdi di Lapas Kelas IIA Purwokerto.

    Pengabdiannya ialah waktu yang sangat panjang untuk seorang Polsuspas dan juga hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang sangat hebat karena selama bertugas tidak pernah menjalani hukuman disiplin.

    "Banyak prestasi dan kontribusi yang dilakukan oleh beliau Bpk. Naseh dan Bpk. Supriyadi selama dia bertugas yang tentu saja memberikan kesan kepada rekan kerja lainnya. Semangat yang tinggi dan terus memberikan yang terbaik selama bertugas menjadi hal yang harus kita contoh dari beliau. Walaupun tidak berdinas lagi, tetapi tetap Bpk. Naseh dan Bpk. Supriyadi adalah keluarga dan juga saudara kita. Jadi saya harap komunikasi dan silaturahmi dapat terus terjalin sebagaimana selama ini, " sambut Kalapas.

    "Selamat menjalankan masa purna tugas semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kelimpahan rizki, " sambungnya.

    (N.son/Syifa)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto terkini https://purwokerto.lapasnews.com/kalapas-kelas-iia-purwokerto-bayu-irsahara-antarkan-purna-tugas-anggotanya
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Pelantikan Pengurus MABIGUS dan...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pengurus UPZIS MWCNU Purwokerto Barat

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Sinergi Hebat! Perisai BPJS Ketenagakerjaan Bergerak Bersama Membangun Banyumas Sejahtera
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami