Kalapas Purwokerto: Gambaran umum terkait Peraturan Tata Naskah Dinas Terbaru, mengacu pada Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024

    Kalapas Purwokerto: Gambaran umum terkait Peraturan Tata Naskah Dinas Terbaru, mengacu pada Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024
    Lapas Purwokerto Sosialisasi Permenkumham No. 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham

    PURWOKERTO ー Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham, pada Sabtu (19/10/2024).

    Berpusat di Aula Rupa Naraya, kegiatan yang diikuti oleh 50 orang pegawai dan pejabat struktural ini dibuka dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Andi Wijaya Rivai.

    Lebih lanjut Kalapas menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini berkaitan dengan administrasi persuratan apabila sesuai Tata Naskah Dinas akan diakui keabsahan secara hukum dan dapat menjadi bukti secara sah 
    apabila diperlukan dikemudian harinya.

    "Gambaran umum terkait peraturan tata naskah dinas yang terbaru, mengacu pada Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024. Setiap penyusunan naskah dinas di Lapas Purwokerto agar dapat berpedoman dengan peraturan yang berlaku tersebut, " kata Andi.

    Selanjutnya penyampaian Tata Naskah Dinas oleh Imana Nur Anggreani dan Wahyu Khomaini selaku Arsiparis.

    Acara Sosialisasi dilaksanakan dengan metode sharing terbuka antara narasumber dan peserta.
    Peserta sosialisasi juga diajak untuk belajar bersama membuat satu surat sesuai Tata Naskah Dinas Terbaru.

    Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur dan regulasi terbaru terkait pengelolaan naskah dinas.

    .(Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto terkini https://purwokerto.lapasnews.com/lapas-purwokerto-sosialisasi-permenkumham-no-14-tahun-2024-tentang-tata-naskah-dinas-kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Lola Sahdu, Kalapas Purwokerto:...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Subseksi Bimkesmaswat Lapas Purwokerto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Kepala Subseksi Bimkesmaswat Lapas Purwokerto, Reza Adiyatma Pimpin Sosialisasi Hak dan Kewajiban bagi Warga Binaan
    Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres

    Ikuti Kami