Purwokerto, INFO_PAS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto dipastikan mendapatkan pelayanan maksimal, baik dari segi kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga kebersihan pribadi. Salah satu fasilitas yang diberikan Lapas Narkotika Purwokerto adalah Barbershop/Pangkas Rambut yang juga dioperasikan oleh WBP di bidang pangkas rambut.
Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik/Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Purwokerto, Yudi Suhartono mengungkapkan kegiatan pemangkasan rambut dilakukan oleh WBP yang setiap harinya berada pada Ruang Bimbingan Kerja. "Selain telah memiliki keahlian. Untuk fasilitas kelengkapan alat-alat pemangkas rambut telah disediakan oleh pihak Lapas, " ungkap Yudi, Selasa (06/02/2024).
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan pemangkasan rambut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yang salah satunya adalah pembatasan memanjangkan rambut bagi WBP laki-laki.
Kerapian WBP juga membuat lebih segar, sehingga meningkatkan kondisi psikis agar terhindar dari rasa jenuh menjalani masa pembinaan di Lapas. Keahlian yang dimiliki dalam rambut pun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana/pembinaan di Lapas.
"Kita juga berharap kelak jika para WBP usai menjalani masa pidana bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan menerapkan apa yang diajarkan dari dalam Lapas, " pungkas Yudi. (MAA)