Purwokerto, INFO_PAS - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng kembali menerima 9 (sembilan) orang warga binaan baru. Warga binaan baru tersebut merupakan warga binaan dari Lapas Kelas II A Purwokerto, Selasa (07/11).
Pemindahan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak Lapas Kelas IIA Purwokerto. Lapas Narkotika Purwokerto menerima 9 (sembilan) orang warga binaan dengan menerapkan SOP yang berlaku. Seluruh proses penerimaan warga binaan tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan diawali dengan pengecekan jumlah dan nama warga binaan di P2U untuk memastikan nama dan jumlah sudah sesuai dengan surat yang dilampirkan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen administrasi oleh Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas guna memastikan kelengkapan berkas masing-masing warga binaan. Setelah proses pengecekan administrasi selesai dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.
Sebelum warga binaan dimasukkan ke kamar mapenaling, Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra berkesempatan untuk menyampaikan sedikit pesan kepada warga binaan baru.
"Kami ucapkan selamat datang di Lapas Narkotika Purwokerto, saya berpesan ikuti aturan yang ada di sini, ikuti seluruh kegiatan pembinaan dengan baik. Selalu jaga keamanan dan ketertiban. Semoga kalian semua merasa betah di lapas ini dan ketika bebas nanti bisa kembali menjadi masyarakat yang baik dan tidak melanggar hukum lagi", ujarnya
Pemindahan warga binaan ke Lapas Narkotika Purwokerto merupakan salah satu upaya dalam rangka melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mengurangi over kapasitas di lapas/rutan. (MAA)