Petugas Lapas Purwokerto secara Virtual Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu

    Petugas Lapas Purwokerto secara Virtual Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu
    Lapas Kelas IIA Purwokerto Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu, Secara Virtual

    PURWOKERTO - Pegawai Lapas Kelas IIA Purwokerto ikuti sosialisasi penyampaian Surat Edaran NOMOR:INJ-02.0T.02.02 TAHUN 2025 tentang Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (30/1/2025).

    Kegiatan zoom ini dilaksanakan di Aula Rupa Naraya Lapas Kelas IIA Purwokerto yang di ikuti oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Purwokerto.

    Kegiatan ini di sampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrayajaya, S.H., Sekretaris Itjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ika Yusanti, Bc.IP., S.H., M.Si., beserta jajarannya.

    Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrayajaya, S.H., menyampaikan bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih maka dari kami melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. 

    "PANTAU IMIPAS ini merupakan sistem pengaduan pelanggaran yang menjadi sarana peran aktif pegawai untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, " ucap Sultra Indrayajaya.

    Beliau juga menekankan untuk melaksanakan, menampung semua aspirasi seluruh jajaran kementerian sesuai instruksi Menteri Kemenimipas dan diiharapkan semua mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

    "Jangan segan untuk konsultasi dengan kantor wilayah, terkait pelanggaran atau hal yg terjadi di wilayah. Aturan dibuat bukan untuk di langgar, melainkan untuk di jalankan, " tegas Sultra Indrayajaya.

    Selain itu, Sekretaris Irjen, Ika Yusanti, juga mengingatkan bahwa kehadiran sistem PANTAU IMIPAS ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Beliau menyampaikan maksud dan tujuan adanya saluran PANTAU IMIPAS yaitu untuk memastikan semua proses berjalan sesuai standar dan prinsip pemerintahan yang baik.

    "Kami berharap dengan adanya program ini kita semua dapat meningkatkan sikap profesionalisme, memperbaiki sistem birokrasi dan meningkatkan kepercayaan instansi, " ucap Ika Yusanti.

    Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar menyambut baik layanan ini dan menghimbau seluruh petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto berikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

    "Manfaatkan layanan pengaduan tersebut dengan bijak sesuai dengan kebutuhan masing-masing, " singkatnya.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto terkini berita banyumas terkini informasi lapas purwokerto terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Lapas Purwokerto lakukan Pemeriksaan...

    Berita terkait